HUKUM PERKREDITAN – YOGYAKARTA
[S307]
- Selasa – Kamis, 2 – 4 Agustus 2016
- Selasa – Kamis, 6 – 8 September 2016
- Selasa – Kamis, 4 – 6 Oktober 2016
- Selasa – Kamis, 1 – 3 November 2016
- Selasa – Kamis, 6 – 8 Desember 2016
TEMPAT
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
INVESTASI
- Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari ini adalah senilai Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 2 orang).
- Apabila perusahaan mengutus lebih dari 3 peserta, maka setiap peserta cukup membayar Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta
- Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.
FASILITATOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH, M Kn – Busi Riswandi, SH, MH – Nur Jihad, SH, MH & Team
(Pakar dalam bidang Law and Compliance, akademisi dan sekaligus praktisi, yang telah berpengalaman dalam memberikan training & consulting pada organisasi/perusahaan milik pemerintah maupun swasta)
DESKRIPSI
Bagi industri perbankan di Indonesia, kegiatan di bidang kredit masih sangat dominan dalam menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Lebih dari 70% keuntungan bank berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan. Performance loan ditentukan dari proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Dalam proses pemberian kredit, pengawasan sampai pada tahapan penyelesaian kredit tersebut, aspek yang sangat mempengaruhi adalah aspek hukum. Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan, yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum mengenai kredit atau perkreditan beserta hal-hal lain yang berperan dalam suatu proses kredit atau pembiayaan bank terhadap nasabah.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami dasar hukum dalam proses kredit
- Memahami hukum-hukum yang berperan dalam proses kredit
SASARAN
Pengacara, Jaksa, Hakim, Kandidat perangkat hukum, dan semua profesi yang terkait bidang hukum.
TOPIK / MATERI
- Dasar hukum perkreditan
- Hukum dalam permohonan kredit dan jaminan kredit
- Hukum dalam perjanjian kredit dan Anggaran Kredit
- Hukum dalam Pengawasan Kredit dan penyelesaian kredit
- Tanggung Jawab Perdata yang timbul dari Perjanjian dan Perikatan
- Kredit bermasalah dan Hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah
- Alternatif penyelesaian hukum untuk piutang / kredit bermasalah
- Akibat hukum pernyataan pailit terhadap Agunan
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
REGISTRATION :
ISIKAN FORM BERIKUT :
atau
Ketik SMS dengan format :
DAFTAR<spasi>
JUDULTRAINING#TGLTRAINING#NAMA#PERUSAHAAN#JMLHPESERTA#EMAIL#TELP.KANTOR
-kirim ke 085286451074
Contoh :
DAFTAR TRAINING FINON#2Mei2011#ARIEF#Company#3#nama@email.com#02174709591
INFORMASI TRAINING 2016 |
INFORMASI SEMINAR 2016 |
JADWAL TRAINING TAHUN 2016 |
INHOUSE TRAINING 2016 |
TRAINING INDONESIA 2016 |
TRAINING CENTER 2016
Print This Post
Email This Post